Dinas Pendidikan Kab Tangerang di Duga Tutup Mata Banyaknya Sekolah Memungut Biaya Perpisahan

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : DH Dibaca 232 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kab Tangerang – Banten diduga tutup mata dengan adanya kegiatan acara Perpisahan yang di duga memungut dana kepada orangtua.Kegiatan acara perpisahan yang rutinitas dilakukan setahun sekali saat ini sudah ada aturan dari Kementrian Pendidikan dan Pemerintahan Propinsi Banten bahwa kegiatan tidak boleh dilakukan diluar sekolah kalaupun didalam lingkungan sekolah tidak boleh ada pungutan biaya .
Ketika ditemui orangtua murid SDN Wil Kec Kosambi yang namanya dirahasiakan mengatakan”Acara Perpisahan Sekolah saat ini dilarang mengadakan kegiatan diluar sekolah namun tetap saja acara perpisahan dilingkungan sekolah dipungut biaya besar, bahkan sekolahan anak saja di minta kurang lebih Rp 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah ).Pungutan tersebut memang berdasarkan rapat orgtua murid dengan komite,tapi kalau orangtua yang tidak setuju takut anaknya ada pembuliyan.Ditambahkannya lagi,meminta kepada Pemerintah Propinsi Banten dan Kepala Dinas Pendidikan Kab Tangerang agar segera turun langsung kelapangan dan menindak banyaknya dugaan pungutan perpisahan yang besar pada saat perpisahan kemarin,jangan Dinas Pendidikan Kab Tangerang Tutup Mata dan melakukan pembiaran dengan adanya kegiatan perpisahan yang diduga banyak sekolah memungut dana besar terutama Wilayah SDN seKec Kosambi Kab Tangerang ,ucap sumber yang namanya dirahasiakan.”( Risti )

Berita Terkait

Sekolah Makin Cerah, Pengecatan Massal SDN se-Teluknaga Resmi Dimulai
Lurah Salembaran Jaya Menjadi Pembina Upacara di SDN Pemukiman
Siswa SMAN dan SMKN Kab Tangerang di Duga Belum Terdaftar Dalam Dapodik
Anggaran Dana Peruntukan Dishabilitas di Duga Ada Pemotongan
Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Duga Tutup Mata Adanya Penjualan Buku Paket
Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah
SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket
SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:34 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Teluknaga Perkuat Sinergi Bersama Ormas, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru