Dinas Pendidikan Kab Tangerang – Banten diduga tutup mata dengan adanya kegiatan acara Perpisahan yang di duga memungut dana kepada orangtua.Kegiatan acara perpisahan yang rutinitas dilakukan setahun sekali saat ini sudah ada aturan dari Kementrian Pendidikan dan Pemerintahan Propinsi Banten bahwa kegiatan tidak boleh dilakukan diluar sekolah kalaupun didalam lingkungan sekolah tidak boleh ada pungutan biaya .
Ketika ditemui orangtua murid SDN Wil Kec Kosambi yang namanya dirahasiakan mengatakan”Acara Perpisahan Sekolah saat ini dilarang mengadakan kegiatan diluar sekolah namun tetap saja acara perpisahan dilingkungan sekolah dipungut biaya besar, bahkan sekolahan anak saja di minta kurang lebih Rp 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah ).Pungutan tersebut memang berdasarkan rapat orgtua murid dengan komite,tapi kalau orangtua yang tidak setuju takut anaknya ada pembuliyan.Ditambahkannya lagi,meminta kepada Pemerintah Propinsi Banten dan Kepala Dinas Pendidikan Kab Tangerang agar segera turun langsung kelapangan dan menindak banyaknya dugaan pungutan perpisahan yang besar pada saat perpisahan kemarin,jangan Dinas Pendidikan Kab Tangerang Tutup Mata dan melakukan pembiaran dengan adanya kegiatan perpisahan yang diduga banyak sekolah memungut dana besar terutama Wilayah SDN seKec Kosambi Kab Tangerang ,ucap sumber yang namanya dirahasiakan.”( Risti )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










