Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Viktor B. Laiskodat mengingatkan, agar Penjabat Bupati yang dilantik mampu menjaga netralitas sebagai pimpinan daerah selama Pilkada berlangsung.
“Tidak boleh berpihak pada calon manapun. Haus jaga netralitas,” ujar Viktor. Laiskidat.
Gubernur Viktor juga meminta agar Penjabat Bupati dapat mengurangi masalah penyebaran virus Corona di kabupaten masing-masing dan melarang para Penjabat untuk berpihak kepada pasangan calon tertentu.
Selanjutnya, Dia juga Tegaskan agar Penjabat Bupati harus bisa melanjutkan pembangunan selama ditinggalkan Bupati yang cuti untuk mengikuti Pilkada.
“Penjabat Bupati, Melanjutkan pembangunan di saat para Bupati cuti di luar tanggungan Negara (cuti kampanye). Pembangunan itu dilanjutkan seperti sediakala,” kata Victor. (Arq)
Halaman : 1 2












