Tangerang, onlineindonesia.id
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 17 tersangka diamankan dengan total 159 tempat kejadian perkara (TKP) diungkap selama periode Oktober 2025, Senin (10 November 2025).
Kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakasat Reskrim Kompol Antonius, SH, MH, Kasi Propam Kompol Toto Sanyoto, SH, Kasi Humas AKP Prapto Lasono, SH, MH, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran: Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.
Rincian Kasus dan Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, 17 tersangka memiliki peran berbeda, terdiri dari:
10 orang pemetik,
6 orang joki, dan
1 orang penadah hasil curian.
Dari tangan para pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
3 unit kendaraan roda empat (KR4) jenis losbak alat untuk mengangkut motor hasil curian
21 unit kendaraan roda dua (KR2)
1 bilah senjata tajam
7 kunci leter T/L/Y
35 mata kunci palsu
5 unit telepon genggam
1 rekaman CCTV
4 lembar STNK, dan
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










