Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Cipondoh dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Operasi Sikat Jaya 2025 berjalan di seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada warga,” tegas Kapolres.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan, memasang CCTV bila memungkinkan, serta melapor cepat bila ada aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah upaya bersama,” tambahnya.
Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
Red
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










