Tangerang,Liputan86.com- Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur bersama warga adakan musyawaroh bertempat di Aula Kecamatan Sepatan Timur terkait Konflik Lahan antara warga Sepatan Timur dengan PT. Arya Lingga Manik berujung damai.
Dalam mediasi tersebut membahas terkait penyegelan proyek lanjutan Perumahan Panorama Sepatan 1 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Mediasi tersebut yang dihadiri Sat Pol PP Kabupaten Tangerang, Camat Sepatan Timur H. Asep Nurman Jaenudin, Kapolsek Sepatan Suyatno, Danramil Sepatan, wakil PT. Arya Lingga Manik, Kepala Desa Tanah Merah Rasyidi dan warga Sepatan Timur, Kamis (6/10/2022).
Perdamaian warga Sepatan Timur dengan PT. Arya Lingga Manik dengan kesepakatan pembukaan segel proyek lanjutan Perumahan Panorama Sepatan 1.
Camat Sepatan Timur H. Asep Nurman Jaenudin menyampaikan bahwa dengan adanya musyawaroh tersebut kita bisa jalin silaturahmi, menegakan keadilan, serta menjaga persatuan.
“Sebelumnya memang ada konflik terkait lahan warga dengan PT. Arya Lingga Manik, tetapi kini sudah sepakat berdamai untuk membuka segel lahan tersebut, kita bersama – sama mempererat tali persaudaraan, menjaga kerukunan semua warga, agar bisa menegakan keadilan serta menjaga persatuan,” Ucap Camat H. Asep Nurman Jaenudin.
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa mediasi berjalan cukup dinamis walau masih ada perbedaan dan kedua belah pihak telah membuat kesepakatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














