Kabupaten Tangerang – Liputan 86.Com
Pekerjaan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) disepanjang ruas jalan Gatot Subroto Sepatan Timur para pekerja tidak gunakan Alat Pelindung Diri (APD). dan pemasangan lampu PJU dilakukan pada malam hari tanpa menggunakan lampu rambu-rambu lalulintas. Kamis (20/8/2021.)
Menurut seorang warga masyarakat yang melintas mengatakan pemborong seharusnya harus membuat rambu-rambu lalulintas sebagai petunjuk bahwa disepajang ruas jalan ini ada pekerjaan pemasangan lampu PJU sehingga masayarakat pengguna jalan saat melintas lebih berhati-hati.
“Berbahaya akan kecelakaan karena para pengguna jalan yang sedang melintas tidak ada dibuat rambu rambu petanda ada pelaksanaan pekerjaan, setidaknya ada papan nama sedang ada perbaikan di wilayah pekerjaan”. Kata Warga yang melintas ketika diwawancara wartawan Liputan86.com
Halaman : 1 2 Selanjutnya













