Kabupaten Tangerang, Liputan86.com – Semenjak meninggal kepala desa rawa boni pada Tanggal (11-September-2020) desa rawa boni,kecamatan pakuhaji,kabupaten Tangerang, Banten. Mengalami kekosongan jabatan penganti kepala desa sementara.
“Akhir nya pada Tanggal (14-Septemper-2020) di angkat lah PLH yang baru Sri Dewi yang berdasar kan peraturan bupati Tangerang nomor 79 tahun 2014 pasal 111,”Ujar ketua BPD desa rawa boni Supardi Saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat wapsaat.
Salah seorang tokoh masyarakat desa rawa boni Hasan menjelaskan kepada awak media.pengangkatan PLH tidak ada musyawarah desa serta terkesan tidak transparan karna tidak melibatkan unsur yang terkait serta bukan seorang PNS dan terkesan camat pakuhaji pun diam saja di saat situasi seperti ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













