Kota Serang – Guna menciptakan kondusifitas, Polres Serang Kota Polda Banten laksanakan pengamanan Kegiatan Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Serang. Jumat (6/11/2020).
Turut hadir Kabagops Polres Serang Kota, Kapolsek Serang, Kapolsek Walantaka, Kasubbag Humas Polres Serang Kota, Kadisnakertrans Kabupaten Serang, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang, Kabid HI, Kasat Intelkam Polres Serang Kota, Personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran, Personel Koramil Serang, unsur Apindo, Unsur SP/SB, Unsur Akademisi, Unsur BPS.
Dalam rapat pembahasan UMK tahun 2021 tersebut Kadisnaker Kabipaten Serang H. R. Setiawan.,SH.,M.Si menyampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan pembahasan terkait UMK Kabupaten Serang tahun 2021.
“Pada siang hari ini kita semua berkumpul baik itu dari kami Pemerintah Kabupaten Serang, APINDO dan perwakilan Buruh melaksanakan pembahasan UMK Tahun 2021 untuk Kabupaten Serang,”katanya.
Perlu diketahui bersama hasil dari siang ini nanti kami akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Bupati Serang dan akan diputuskan oleh Bupati Serang.
“Selanjutnya saya mempersilahkan kepada masing-masing perwakilan untuk menyampaikan hasil yang kesepakatan UMK kepada rekan-rekan buruh,”ujar Setiawan.
Sementara itu pihak APINDO Kabupaten Serang Yusuf menyampaikan bahwa pada dasarnya pihak APINDO Kabupaten Serang menyarankan untuk tidak menaikan UMK tahun 2021.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















