“Saya sebagai perwakilan dari APINDO Kabupaten Serang hanya menyampaikan kepada semua yang hadir pada siang ini dalam pembahasan UMK 2021 bahwa pada dasarnya APINDO Kabupaten Serang menyarankan untuk tidak menaikan UMK tahun 2021karena sekarang dimasa Pandemik Covid 19,”tuturnya.
Dasar APINDO Kabupaten Serang untuk menolak kenaikan karena sesuai dengan arahan dari Menteri Tenaga Kerja RI dan intruksi dari Gubernur Banten tentang UMK 2021.
“Kenapa tidak naik, karena semua perusahaan di Kab. Serang merasakan benar dari dampak Covid 19 ini dimana Expor barang dari Perusahaan di Kab. Serang semua terhambat,”imbuh Yusuf.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan, SH., MM., bahwa pihaknya menerjunkan personel pengamanan kegiatan rapat pembahasan UMK Kabupaten Serang tahun 2021.
“Hari ini, Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran melaksanakan tugas pengamanan kegiatan rapat pembahasan UMK Kabupaten Serang tahun 2021 untuk antisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk menjaga kondusifitas,”kata AKP Yudha dilokasi.
Kabagops menjelaskan, pihaknya pada saat melaksanakam pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Personel melaksanakan Pengamanan sesuai dengan SOP, yang berlaku,”jelasnya.
Selain itu, petugas menghimbau kepada masa aksi untuk matuhi protokol kesehatan.
“Kami juga memberi himbauan kepada masa aksi untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mancuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,”tutur Kabagops.
“Alhamdulillah, selama Kegiatan pengamanan kegiatan rapat pembahasan UMK Kabupaten Serang tahun 2021 berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, tungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa kegiatan rapat pembahasan UMK Kabupaten Serang tahun 2021 akan dilanjutkan pada Senin 9 Nopember 2020 bertempat dikantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Serang. (TP/HUMAS).
Halaman : 1 2












