TNI AL. Koarmada II, Surabaya 19 Oktober 2020.
Pandemi Covid-19 tidak membuat pelayanan Rumkital dr. Idris P. Siregar terhadap pasien berkurang. Justru rumah sakit yang berada dibawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Koarmada II ini, berupaya meningkatkan pelayanan publik mereka sesuai dengan protokol kesehatan. Salah satunya memproteksi para tenaga medis dengan Alat Pelindung Diri (APD), dan mewajibkan mereka menggunakannya selama berinteraksi melayani pasien, seperti yang terlihat pada Senin pagi (19/10).
Kadiskes Koarmada II Kolonel Laut (K) dr. I Ketut Tirka Nandaka mengatakan, bahwa dengan menggunakan APD yang sesuai maka kita turut meminimalisir paparan virus dari pasien yang positif ke tenaga medis atau dari tenaga medis ke pasien. “ Saat ini penggunaan APD oleh para tenaga medis di ruang pelayanan atau poli umum, yang digunakan adalah APD Level 2 sesuai standard dari Kemenkes, “ ujar dr. Tirka sapaan karib Kadiskes Koarmada II.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













