Online Indonesia Kab Tangerang – Tanah milik salah satu Masyarakat Desa Tobat Kec Balaraja Kab Tangerang – Banten bernama Madyani yang tanahnya berada dilokasi jln Baru Tobat sampai saat ini dijadikan Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ).
Pemerintahan Desa Tobat maupun Kec Balaraja bahkan tidak ada keperduliannya sehingga pemilik diwakili kuasa Hukumnya Romli S.H melayangkan Somasi pertama kepada pihak DLHK Kab Tangerang namun tidak ada tanggapannyatanggapannya.

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










