Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan sudah membuat Undang-undang dan aturan untuk dapat dilaksanakan dan ditaati.
“Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan kepada Kejati terkait penyalahgunaan dana BOS,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, SDN Tangerang 3 menjual buku paket kepada orang tua siswa kelas 4 senilai Rp105 ribu untuk buku Matematika, B. Indonesia, B. Inggris, IPA dan PHI. Bahkan ada tambahan para orang tua untuk membeli buku Budi Pekerti melalui online seharga Rp50 ribuan.
Setelah diketahui awak media akhirnya Kepala SDN Tangerang 3 mengadakan rapat dengan menghadirkan sejumlah orang tua untuk pengembalian uang buku paket.
(Aris)
Halaman : 1 2












