Pandangan Umum Fraksi Demokrat Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Depok Terhadap Rancangan PERDA Kota Depok

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“persepsi” juga di manfaatkan untuk kepentingan “Kontestasi Calon”

semata.

kemampuan APBD Kota Depok dalam membiayai pembangunan

daerah.

Pengembangan konsep pengelolaan PT. Tirta Asasta Depok

seharusnya berorentasi pada bisnis dan pelayanan pada masyarakat,

sehingga pada aspek bisnis harus dapat memberikan keuntungan

secara finansial.

Sedangkan pada pelayanan masyarakat harus

mampu memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat umum

dalam memenuhi kebutuhan air bersihnya.

Untuk itu Fraksi PKB & PSI mengingatkan perlunya melakukan

sinkronisasi dan harmonisasi terkait terhadap produk hukum yang

mengatur dan terkait dengan tata kelola BUMD sebagai rujukan

pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota

Depok Dalam Bentuk Barang Kepada PT. Tirta Asasta Depok

(Perseroda).

5. Berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang

Perlindungan Pohon, Fraksi PKB & PSI berharap Raperda ini

mengatur secara baik pengelolaan dan perlindungan pohon

mencakup penyediaan lokasi tanam, penyediaan pohon,

pemeliharaan pohon, pendataan pohon, serta memberikan informasi

terkait pohon-pohon tumbang, pendidikan, serta penelitian.

Selain itu, Fraksi PKB & PSI mendorong agar Raperda ini juga

memberikan kemudahan yang melibatkan partisipasi masyarakat

dalam penyelesaian pohon-pohon rawan tumbang dan pohon

tumbang, memberi kepastian hukum terhadap pengelolaan dan

perlindungan pohon di Kota Depok serta memperketat kebijakan

penebangan pohon.

Kemudian diperlukan juga ada poin kebijakan yang memberi jaminan

bagi para korban peristiwa pohon tumbang serta memberikan

kepastian terhadap pelanggaran penebangan pohon secara ilegal di

Kota Depok

6. Berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007

Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 Tentang

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05

Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,

Fraksi PKB & PSI mendorong Pemkot Depok mengoptimalisasi

desentralisasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan

masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Fraksi PKB & PSI menilai Penyelenggaraan Administrasi

Kependudukan di Kota Depok pada umumnya sudah dapat

dilaksanakan dengan baik, namun masih belum maksimal dilihat dari

kualitas pelayanan seperti kecepatan dan ketepatan waktu

penyelesaian pelayanan dan akurasi produk pelayanan.

Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat

Secara umum Fraksi PKB – PSI menyepakati 6 (enam) Raperda Kota

Depok. Demikian kami harap pembahasan terhadap 6 (enam) Raperda ini

dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.

Demikian penyampaian pandangan umum kami terhadap 6 (enam)

Raperda Kota Depok.

Jika ada kurang lebihnya dalam penyampaian

pandangan ini kami mohon maaf, dan atas perhatiannya disampaikan

terima kasih

Wassalamu’allaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

( Ramli )

Berita Terkait

Peringati 1 Abad Nahdlatul Ulama, H. Wawan Suhada Tegaskan Peran NU Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Mulia
Musda Golkar ke-VII Digelar di Hotel Golden Tulip Kota Tangerang
Deklarasi Kampanye Damai Demi Ketertiban Pilkada 2024 KPU Kota Tangerang
Deklarasi Kampanye Damai, Massa 3 Pasangan Calon Walikota & Wakil Walikota Tangerang, Pilkada Serentak Tahun 2024 Mulai Padati Alun-alun Kota Tangerang
Ungkapan Syukur dan Bahagia, Kepala Desa Jatimulya ( Poniman ) & Ketua APDESI Kab. Tangerang ( H. Maskota ) Ucapkan Pinan, SH Selamat Usai Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Banten
Gelar Tasyakuran Atas Terpilihnya Dewan Pinan, SH DPRD-Partai DEMOKRAT Provinsi Banten Periode 2024-2029
1500 Anggota The Patriot mengawal Paslon Gubernur Wakil Gubernur Banten Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Kantor KPU
Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kampung Melayu Barat Sambut Era Digital, “Teras Desa” Jadi Terobosan Baru Tampung Aspirasi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Dorong Desa Transparan dan Digital, Binwasdes Teluknaga Gelar Optimalisasi Pembinaan di Babakan Asem

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Musrenbangdes 2027, Desa Tanjung Burung Fokus Infrastruktur, Ketahanan Pangan Hingga Penanganan Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Berita Terbaru